MENU TUTUP

Keterangan Terdakwa Eva Ratna Kasus Narkotika Dibantah Mentah- mentah Saat Dipersidangan

Senin, 27 Mei 2019 | 18:52:18 WIB
Keterangan Terdakwa Eva Ratna Kasus Narkotika Dibantah Mentah- mentah Saat Dipersidangan

Ujung Tanjung - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir kembali menggelar perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika atas nama terdakwa Eva Ratna Sari als Ratna (30) dengan agenda mendengarkan Keterangan Saksi Verbalisan. Senin 27 Mei 2019 Sekira pukul 16.50 Wib.

Sidang dipimpin Ketua Hakim Faisal SH MH didampingi Hakim Anggota Hanafi Insyah SH MH dan Lukman Nul Hakim SH MH serta selaku Penuntut Umum Marulitua J Sitanggang SH dan Sulastari SH.

Sedangkan terdakwa Eva Ratna Sari Als Ratna didampingi 3  Penasehat Hukumnya bernama Fitriani SH, Daniel Pratama SH, Hasim Hasibuan SH saat dipersidangan.

Bahwa sidang sebelumnya Senin 20 Mei 2019 mengatakan bahwa terdakwa Eva Ratna Sari als Ratna pada saat diperiksa dikepolisian ada ditekan dan dipukul serta ada diambil perhiasannya. Terus menolak seluruh isi BAP kepolisian, juga surat pernyataan berkas tahap II dari penyidik ke pihak JPU.

Dalam Sidang hari ini Penuntut Umum Marulitua J Sitanggang SH menanyakan kepada Yuli  (saksi verbalisan) pada saat periksa terdakwa Eva Ratna Sari Als Ratna apakah melalui sistim tanya jawab atau apa. Dijawab Yuli pada saat periksa Terdakwa pakai tanya jawab pak.

Dilanjutkan kembali oleh Penuntut Umum Marulitua J Sitanggang SH Pada waktu periksa terdakwa ratna diruangan, apakah didampingi penasehat hukum. Kembali dijawab Yuli (Saksi Verbalisan) Ada pak. Saat itu terdakwa didampingi oleh pengacara afrizal anggota pak sartono. 

Kemudian Penuntut Umum Marulitua J Sitanggang SH ini penegasan kepada saksi ya. Pada saat periksa terdakwa apakah ditekan dan dipukul. Yuli (Saksi Verbalisan) menerangkan pada saat diperiksa tidak ada ditekan ataupun dipukul pak jaksa.Ucap saksi yuli

Sementara pertanyaan Penasehat Hukum Fitriani SH kepada Yuli (Saksi Verbalisan) pada saat periksa terdakwa ada ditekan dan dipukul tidak serta ada dibacakan bapnya oleh terdakwa. Jawab Yuli (Saksi Verbalisan ) tidak ada ditekan dan dipukul sama sekali. BAP tersebut kita kasih baca kepada terdakwa setelah itu saya bacakan lagi kepada terdakwa. Kemudian terdakwa baru tanda tangan.

Dicecar kembali oleh Fitriani SH Pada saat melakukan pemeriksaan terdakwa Eva Ratna Sari Als Ratna pada saat itu memakai emas atau tidak. Jawab Yuli (Saksi Verbalisan) pada saat diperiksa terdakwa tidak memakai emas.

Penuntut Umum Marulitua J Sitanggang SH kembali menanyakan kepada Yuli (Saksi Verbalisan) pada saat terdakwa dilimpahkan kejaksaan negeri apakah ada penekanan saat dilimpahkan. Terus apakah jaksa herdianto menyuruh terdakwa ikuti bahasanya untuk mencatatnya. Setau saya saat mendampingi terdakwa tidak ada pak.

Kemudian majelis hakim menanyakan apakah ada dibantah keterangan saksi ini. Jawab terdakwa saya tolak keterangan semua pak hakim.

Kemudian Yuli ( Saksi Verbalisan ) dengan bahasa lantang menerangkan dipersidangan maaf Yang Mulia ini terdakwa licik , soalnya pada Saat diperiksa sempat minta tolong sambil menangis - nangis dan memohon - mohon kepada saya " buk jangan sita uang saya , ambil saja uang 35 juta untuk ibuk. Nanti bisa memberatkan saya dipengadilan buk". Ucap yuli.

Selanjutnya ketua majelis hakim Faisal SH MH menutup sidang dengan agenda akan melanjutkan sidang  tuntutan. (Darma)

Berita Terkait

Kapolda Riau Lirik Judi Cap Ji Ki di Panipahan Rohil

Miris! Kisah Laporan Korban Penganiayaan di Polsek Bangko, Pelaku Belum Ditindak

Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK Dugaan Suap Proyek Jalan Duri - Sei Pakning Bengkalis

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Oprasi Lilin Muara Takus 2018

Kasus korupsi rudi bintoro dalam persiapan tuntutan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS